Tindak Lanjut Desa APU, Bawaslu Bantul Temui Lurah Pleret

iwan_alim 06 April 2021 13:49:24 WIB

infoPleret- Isu Politik uang selalu muncul pada setiap menjelang dilaksanakanya Pemilu atau Pemilihan kemudian seolah tenggelam setelah perhelatan Pemilu atau Pemilihan selesai, Bawaslu Kabupaten Bantul yang telah menginisiasi gerakan Desa anti politik uang di beberapa desa di Bantul telah mendeklarasikan sebagai Desa anti politik uang pada tanggal 16 maret 2019 atau sebulan sebelum pelaksanakan pemilu 2019.

Bawaslu Bantul berkomitmen untuk terus bergerak melanjutkan gerakan Anti politik uang yang diusahakan untuk tetap dapat terlaksana sehingga dapat memberikan pedidikan politik bagi masyarakat sampai ke tingkat masyarakat pemilih karena Pemilihlah yang mempunyai suara, mempunyai andil yang sangat signifikan untuk menghentikan praktek politik uang. Sebagai tindak lanjut gerakan Desa anti politik uang tersebut selama beberapa hari terakhir Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan koordinasi ke beberapa Desa/Kalurahan yang telah mendeklarasikan sebagai Desa anti politik uang.

Bawaslu bantul pada hari senin 5 april 2021 di wakili oleh Jumarno, S.H melakukan Koordinasi dan pembahasan terkait pengembangan desa APU di kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret Kunjungan Bawaslu Bantul tersebut diterima langsung oleh Lurah kalurahan Pleret Taufiq Kamal, S.Kom, M.Cs dan Carik Kalurahan Pleret Bapak Iwan Alim S.P, SP pertemuan yang berlangsung di ruang Lurah Kalurahan Pleret tersebut membahas tentang pengembangan Desa APU di Pleret yang telah dideklarasikan pada tanggal 16 maret 2019.

Disampaikan oleh Bawaslu Bantul bahwa politik uang yang terjadi selama ini sangat merusak tatanan demokrasi maka sudah saatnya untuk kita bersama sama bergerak agar praktik politik uang pada setiap pelaksanakan Pemilu atau Pemilihan dapat dihilangkan, kedepan demokrasi yang diwujudkan dengan pemilihan secara langsung oleh rakyat itu bersih dari praktik politik uang. Maka antara Bawaslu dan Kalurahan Pleret diharapkan dapat bersinergi dalam gerakan tersebut membangun kerjasama untuk bergerak mengembangkan Desa Anti politik uang sebagai upaya untuk menghilangkan politik uang.

Dalam kesempatan itu pemerintah kalurahan pleret menyambut baik apa yang disampaikan oleh Bawaslu Bantul dan mendukung sepenuhnya gerakan Desa anti politik uang. Lurah Pleret berharap agar gerakan ini dapat menyentuh langsung kepada masyarakat paling bawah dengan memberikan pendidikan politik sehingga masyarakat dapat memaknai demokrasi dalam setiap Pemilu atau Pemilihan itu secara bersih.

Untuk mengembangkan gerakan Desa anti politik uang tersebut di sepakati untuk di buat perjanjian kersama antara Kalurahan Pleret dengan Bawaslu Bantul, juga relawan Anti politik uang sebagai ujung tombak gerakan, semakin banyak relawan yang bergabung dengan satu tujuan dan satu pemahaman tentang gerakan anti politik uang tentunya Pemilu atau Pemilihan bersih dari politik uang akan terwujud karena melawan politik uang bukan aku atau kamu namun kita semua untuk bergerak. (Orisya)

 

Sumber
https://bantul.bawaslu.go.id/bawaslu-bantul-kembali-lakukan-koordinasi-dengan-kalurahan-pleret/

Komentar atas Tindak Lanjut Desa APU, Bawaslu Bantul Temui Lurah Pleret

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License