Lurah Pleret Gelar Rapat Koordinasi Terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

InfoPleret, 10 Februari 2025 – Dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Lurah Pleret, Taufiq Kamal, mengadakan Rapat Koordinasi bersama pamong dan staf Kalurahan Pleret pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 08.00 WIB.
Rapat yang berlangsung di Balai Kalurahan Pleret ini juga didampingi oleh Carik Iwan Alim Sunu Purwoko. Fokus utama dalam pembahasan adalah bagaimana semangat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dapat diimplementasikan hingga tingkat desa/kalurahan, termasuk dalam pengelolaan belanja daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Efisiensi Anggaran dan Implementasi di Tingkat Kalurahan
Lurah Taufiq Kamal dalam arahannya menekankan bahwa Instruksi Presiden ini harus dipahami sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap pengeluaran dalam APBN dan APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang dikelola di tingkat kalurahan benar-benar efisien dan membawa manfaat nyata bagi warga,” ujar Taufiq Kamal dalam sambutannya.
Ia juga mengajak seluruh pamong dan staf untuk lebih selektif dalam perencanaan dan pelaksanaan program, menghindari belanja yang kurang prioritas, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengelolaan anggaran.
Dana Desa 20% untuk Ketahanan Pangan melalui BumDes
Selain membahas efisiensi anggaran, rapat ini juga menyoroti alokasi Dana Desa sebesar 20% yang diperuntukkan bagi ketahanan pangan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, dana ini akan digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
Carik Iwan Alim Sunu Purwoko menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita akan mengoptimalkan peran BumDes dalam pengelolaan dana ketahanan pangan, sehingga dapat mendukung ketersediaan pangan lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menciptakan peluang usaha baru bagi warga,” jelas Iwan Alim Sunu Purwoko.
Dalam diskusi yang berlangsung, para pamong dan staf juga menyampaikan berbagai masukan terkait mekanisme pelaksanaan program ini, termasuk bagaimana mengelola dana tersebut agar benar-benar tepat guna dan berdaya guna bagi masyarakat Pleret.
Sebagai hasil dari rapat ini, beberapa langkah tindak lanjut yang akan segera dilakukan antara lain:
- Penyusunan Rencana Kerja terkait efisiensi belanja anggaran di tingkat Kalurahan Pleret.
- Koordinasi dengan BumDes untuk menyusun strategi pemanfaatan Dana Desa sebesar 20% guna mendukung ketahanan pangan.
- Monitoring dan Evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan agar sesuai dengan regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kalurahan Pleret dapat menjalankan kebijakan pemerintah secara optimal, efisien, dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin