Pemerintah Kalurahan Pleret Berduka atas Wafatnya Dukuh Kanggotan
InfoPleret — Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kalurahan Pleret atas wafatnya Dukuh Kanggotan, Wazir Nuri, pada Rabu Kliwon, 8 April 2026 pukul 17.20 WIB di RS Dr. Sarjito. Almarhum meninggal dunia di usia 57 tahun setelah mengabdikan diri sebagai pamong kalurahan dengan penuh dedikasi.
Almarhum Wazir Nuri telah menjabat sebagai Dukuh Kanggotan sejak dilantik pada 12 November 2012. Selama kurang lebih 13 tahun 4 bulan masa pengabdiannya di Kalurahan Pleret, beliau dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab, disiplin, serta dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus apresiasi atas pengabdian almarhum. “Beliau adalah pamong yang sangat bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi. Banyak kontribusi yang telah diberikan untuk masyarakat Kanggotan dan Kalurahan Pleret secara umum,” ungkapnya.
Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa almarhum, Pemerintah Kalurahan Pleret melaksanakan upacara pemberangkatan jenazah secara kedinasan. Selain itu, pemerintah kalurahan juga memberikan hak-hak almarhum berupa Tunjangan Purna Tugas karena meninggal dunia, pengarem-arem, serta santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, serta masyarakat Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret. Sosoknya dikenal sebagai pribadi yang baik, adil, dan amanah dalam menjalankan tugas sebagai Dukuh Kanggotan.
Doa dan harapan mengiringi kepergian beliau. Semoga almarhum Wazir Nuri mendapatkan husnul khotimah, diampuni segala dosanya, dan ditempatkan di sisi terbaik oleh Allah SWT. Seluruh masyarakat menjadi saksi bahwa beliau adalah sosok yang baik dan telah menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan.
"Selamat jalan, Pak Dukuh Wazir Nuri. Jasa dan pengabdianmu akan selalu dikenang."
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin