Pemetaan dan Digitalisasi Tanah Desa

iwan_alim 31 Maret 2021 09:17:36 WIB

infoPleret- Pemerintah Kalurahan Pleret, terus melakukan transformasi instansi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengaan melakukan reformasi kebijakan transformasi digital dengan memaksimalkan penggunaan teknologi dibeberapa bidang, termasuk diantaranya adalah Digitalisasi Tanah Desa. Kegiatan pemetaan tanah desa diwilayah Kalurahan Pleret dilakukan dalam rangka mendukung salah satu visi-misi Lurah terpilih, yaitu terwujudnya Desa Digital.

Ulu-ulu Pleret, Irfani Andi H yang sekaligus sebagai ketua pengelola beserta kepala kewilayahan se Kalurahan Pleret, melaksanakan pendataan dan pemetaan tanah desa, Rabu (31/03). Hadir dalam kegiatan ini, Carik Pleret Iwan Alim S.P, SP, dan Jogoboyo Pleret Prapto Hadi Susilo. Dalam sambutannya, Iwan Alim menyampaikan pentingnya pendataan dan digitalisasi aset, salah satunya aset tanah desa.

"Digitalisasi aset, ini akan memudahkan kita dalam pengelolaan nantinya, selain itu Pamong juga akan lebih mudah mencari dan menemukan letak tanah kas dan pelungguhnya masing-masing", Ujar Carik Pleret.

Lebih jauh disampaikan, pendataan dan pemetaan tanah kas desa ini akan memudahkan pengelola aset dalam memilah dan memilih aset-aset yang potensial untuk dikembangkan lebih lanjut. (Orisya)

Komentar atas Pemetaan dan Digitalisasi Tanah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Info Disdukcapil

Info Dikdukcapil

Silahkan kunjungi Facebook Dikdukcapil

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License